Rabu, 05 November 2008

di kala rumah singgah (panti) tak semenarik jalanan

Ada sekitar 900 rumah singgah di Indonesia yang melakukan pengentasan anak jalanan (anjal). Tetapi, rumah singgah itu justru menambah subur populasi anjal. Betulkah?.
WAJAH dua bocah bertubuh tambun itu, muncul di balik kaca jendela mobil yang berhenti di lampu merah perempatan kantor Polda Jawa Tengah.
Bersamaan dengan suara cempreng dari beberapa tutup botol bekas minuman sebagai alat musik, mengiringi vokal sumbang dua anak itu. Maklum, lagu dan alat musik khas itu dimainkan sekenanya.
Kendati di bawah sengatan panas matahari, bocah itu tetap semangat dan tetap berusaha tersenyum. Apalagi saat sang sopir membuka kaca jendela mobil dan mengulurkan tangan sambil memberikan uang.
Setelah menerima recehan, anak-anak itu mengamen lagi ke mobil di belakangnya. Begitu seterusnya setiap hari.
Dua bocah bernama Yanto, 10, dan Yanti, 9, itu sedikit di antara ratusan anak yang setiap harinya mengamen, mengemis, maupun menjadi pedagang asongan di sudut-sudut Kota Semarang.
Menurut aktivis Yayasan Setara Semarang --lembaga monitor anjal-- Hening Budiyawati, anak-anak ini terjun ke jalanan karena faktor ekonomi dan paksaan orang tuanya. ''Mereka ditarget harus mendapat Rp50 ribu setiap harinya, kalau tidak mereka dipukul,'' katanya.
Lebih dari itu, Hening juga mendapati 100% anjal di Kota Semarang pernah menggunakan obat terlarang, walaupun obat yang dipakai setingkat pil leksotan dan lem aibon yang paling-paling seharga Rp10 ribu per kaleng.
Bahkan bukan cerita anyar lagi, anjal khususnya perempuan kerap mengalami pemerkosaan atau pelecehan seksual dari komunitasnya. Paling tidak, sepanjang 2003 lalu ada 25 kasus pemerkosaan yang dialami anjal.
Maka itu setiap enam bulan sekali, Yayasan Setara Semarang terus melakukan monitoring sekitar 193 anjal. Tujuannya, agar secara perlahan kegiatan anjal ini dapat dihentikan atau setidaknya dikurangi. ''Pendekatan yang kita lakukan di antaranya, melalui diskusi dengan mereka,'' papar Hening.
Tidak cuma di Semarang, aktivitas pengentasan anjal juga dilakukan di hampir seluruh kota di Tanah Air. Sanggar Anak Akar Jakarta, misalnya, sejak berdiri 1994 telah banyak membantu memberikan suasana rumah, pendidikan sekolah, dan pendidikan sosial masyarakat.
Rumah singgah ini juga melayani alternatif bagi anak jalanan untuk bermain, belajar, membuat perpustakaan, tabloid, pagelaran drama dan musik. Namun tidak ingin memaksakan agar anjal kembali ke rumah masing-masing. ''Hal ini seyogianya menjadi tanggungan pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang,'' tegas Pimpinan Sanggar Anak Akar, Ibe Karyanto.
Di Indonesia tercatat ada sekitar 900 rumah singgah yang berdomisili di 12 kota besar. Rumah-rumah itu berfungsi sebagai penyelamatan anjal, pelayanan jasa dengan memberikan makanan tambahan, bea siswa, tutorial, latihan keterampilan, reunifikasi keluarga, bimbingan kewirausahaan, maupun penyuluhan sosial.
Uniknya, menurut Deputi Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Rachmat Sentika, banyaknya rumah singgah justru pertumbuhan anjal semakin banyak. Per tahun terjadi peningkatan sekitar 22%, padahal kalau dibiarkan saja peningkatannya cuma 16% saja. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan tahun 2003 menunjukkan sebanyak 47.000 anak beredar di jalan.
Seleksi rumah singgah
Maka itu, tidak salah kalau belakangan pemerintah pun mulai melihat model rumah singgah ini seefisien dan efektif mungkin. Menurut Rachmat Sentika, model rumah singgah itu berbentuk skema jaring pengaman sosial.
Strategi penanggulangannya juga berbeda, umpamanya untuk kelompok risiko tinggi, pemerintah mengelompokkan dalam satu lingkungan dengan membuat panti asuhan dan rumah singgah.
Sedangkan strategi lainnya, pemerintah berusaha mengembalikan kepada orang tuanya agar mereka bisa sekolah. Sedangkan orang tuanya, diberikan bantuan melalui pemberdayaan ekonomi.
Direktur Bina Pelayanan Sosial Anak Departemen Sosial Makmur Sanusi menilai, sebaiknya rumah singgah itu dikurangi namun digantikan dengan model protection home (rumah perlindungan).
Alasannya, selama ini rumah singgah terlalu banyak di ekspos. Akibatnya, anak yang merasa tidak terlayani ikut turun ke jalan, sehingga jumlah anak jalanan semakin besar.
''Jadi model rumah perlindungan itu merupakan salah satu kebijakan untuk mengurangi populasi anak jalan,'' katanya.
Mengenai teknis pengurangan itu akan diserahkan kepada daerah. Bagi daerah yang masih cocok dengan model rumah singgah tetap dipertahankan. Sedangkan untuk daerah yang dinilai tidak pas, akan dialihkan ke rumah perlindungan.
Dana rumah singgah itu berasal dari bantuan ASEAN Development Bank (ADB) yang jumlahnya sekitar Rp200 miliar untuk tahun 2002-2003.
Dalam setiap komponen rumah singgah dilakukan kegiatan seperti, pendidikan gratis, work shop, dan pemberdayaan keluarga.
Sedangkan pengelola rumah singgah, dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang telah diseleksi tim koordinasi kota (TKK) pemerintah daerah.
Diakui dengan dana sebesar itu, rupanya pemerintah belum bisa menangani anak jalanan secara keseluruhan. Yang bisa dilakukan hanyalah memperlambat pertumbuhan anak jalanan. ''Yang tadinya pertumbuhan anak jalanan sekitar 400%, sekarang tinggal sekitar 200%,'' papar Makmur.
Namun, kendati bantuan ADB sekarang sudah berakhir. Yang jelas demi anjal, model rumah singgah ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dititipkan lewat dinas sosial provinsi, dalam bentuk dana dekonsentrasi.
Untuk tahun ini, menurut Makmur, ada sekitar Rp50 miliar telah dikucurkan sebagai dana dekonsentrasi tersebut. ''Jadi pelaksananya adalah provinsi, bukan pemerintah pusat,'' ungkap Makmur. ***Sdk/Lng/En/M-5

Tidak ada komentar: